Konsultasi Gratis

KAFI LAW FIRM

PERCAYAKAN MASALAH HUKUM ANDA KEPADA KAMI

"Fiat Justitia Ruat Caelum" – Hendaklah keadilan ditegakkan walau langit runtuh. Kami menjunjung tinggi nilai keadilan sebagai fondasi utama.

Konsultasi Gratis

Tentang KAFI LAW FIRM

KAFI LAW FIRM terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-0001016-AH.01.18 Tahun 2025 tertanggal 20 Juni 2025 dan berkedudukan di KOMPLEK PATRA 2 Jalan Ahmad Yani No. 57 RT. 015 RW. 003 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat adalah kantor yang bergerak di bidang jasa profesi hukum, baik yang bersifat litigasi/sebagai representasi di muka pengadilan, maupun non litigasi/diluar pengadilan. Berdiri sejak tahun 2018 dan sampai saat ini telah berhasil menangani dan menyelesaikan berbagai perkara baik yang bersifat litigasi maupun yang bersifat non litigasi, dalam perkara Pidana, Perdata, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Agama, Ketenagakerjaan, Kepailitan dan lain-lain serta mampu memberikan jasa layanan hukum bagi klien-kliennya dalam beragam bentuk, konsultasi, perwakilan, pertemuan dan lain-lain.

Dalam bidang pelayanan hukum, KAFI LAW FIRM telah memiliki seluruh potensi dan sumber daya yang memadai untuk memenuhi dan melindungi kepentingan klien dari tindakan-tindakan yudisial dan non yudisial di hadapan pengadilan dan lembaga lembaga peradilan lainnya. Sedangkan dalam bidang corporate, KAFI LAW FIRM memfokuskan diri pada masalah-masalah hukum bisnis yang dihadapi oleh para klien, seperti hukum perusahaan, keuangan dan perbankan, restrukturisasi utang, investasi dan produk-produk derivatif lainnya, teknologi informasi dan telekomunikasi, hak milik intelektual, kesehatan, industri pertambangan, minyak dan gas, pengembangan properti, konstruksi kepailitan dan lain-lain.

Eksistensi dan perkembangan KAFI LAW FIRM tersebut tentu saja tidak serta merta terjadi begitu saja, semuanya tidak lepas dari dukungan dan peran serta seluruh komponen yang saling bahu-membahu menciptakan suatu keharmonisan dalam lingkungan kerja yang dinamis yang ditunjang oleh keberadaan advokat yang handal dalam berbagai bidang hukum dan sudah sangat berpengalaman dalam menangani berbagai perkara baik yang bersifat litigasi maupun non litigasi dan beracara di semua jenis dan tingkatan Pengadilan.

Kantor KAFI LAW FIRM

Ruang Lingkup & Layanan Jasa Hukum

Kami memberikan layanan di berbagai aspek hukum, meliputi bidang keahlian utama:

Hukum Perusahaan & Korporasi

Mencakup pembentukan, tata kelola, merger, akuisisi, dan kepatuhan korporasi.

Persaingan Usaha

Pendampingan dalam isu anti-monopoli dan persaingan usaha yang sehat.

Keuangan & Perbankan

Nasihat hukum terkait transaksi keuangan, perbankan, dan regulasi keuangan.

Pasar Modal

Pendampingan hukum untuk penawaran umum, investasi, dan kepatuhan pasar modal.

Hukum Penanaman Modal

Bantuan hukum bagi investor lokal maupun asing dalam penanaman modal.

Kesehatan & Medis

Nasihat hukum untuk rumah sakit, praktisi medis, dan regulasi kesehatan.

Konstruksi

Pendampingan hukum dalam proyek konstruksi, kontrak, dan sengketa.

Kepailitan & Restrukturisasi

Penanganan kasus kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran utang, dan restrukturisasi.

Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Perlindungan merek, paten, hak cipta, dan rahasia dagang.

Hukum Lingkungan

Kepatuhan regulasi lingkungan, izin, dan penanganan sengketa lingkungan.

Pertambangan, Minyak & Gas

Nasihat hukum terkait perizinan, kontrak, dan sengketa di sektor ini.

Properti & Real Estate

Transaksi properti, sengketa tanah, dan pengembangan real estate.

Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial

Perselisihan kerja, penyusunan perjanjian kerja, dan peraturan perusahaan.

Penawaran Kerja Sama

Kami terbuka untuk kerja sama hukum baik dengan individu, perusahaan, institusi swasta maupun lembaga pemerintahan. Kerja sama dapat disesuaikan dengan kebutuhan, baik melalui retainer contract maupun perkasus.

Retainer Contract

Kerja sama jangka panjang untuk kebutuhan konsultasi dan pendampingan hukum berkelanjutan.

Kerja Sama Perkasus

Penanganan masalah hukum spesifik berdasarkan kasus per kasus dengan fokus pada solusi efektif.

Ketentuan Jelas

Meliputi transparansi biaya, komitmen profesionalitas, dan fleksibilitas pendekatan hukum.

Profil Tim Hukum

Tim kami terdiri dari advokat-advokat berdedikasi tinggi dengan keahlian beragam, siap memberikan layanan hukum terbaik.

Advokat Utama

Karunia Fitriadi

KARUNIA FITRIADI, SH., MH., C.Med.

Advokat Utama (Managing Partners)

Lahir 11 Juli 1983 di Jakarta, beliau menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun Jakarta dan meraih Magister Hukum di Universitas Jayabaya Jakarta. Mulai berprofesi advokat sejak 2018. Beliau juga Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar (LBH BANG JAPAR) dan Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Jakarta Timur. Berpengalaman luas dalam perkara Litigasi maupun Non Litigasi (Pidana, Perdata, TUN, Agama, Ketenagakerjaan, Kepailitan, dll.) serta sebagai Mediator Non-Hakim. Aktif di berbagai organisasi profesi, kepemudaan, dan kemasyarakatan.
Rizky Rismawan

RIZKY RISMAWAN, SH., MH., C.T.L., C.L.A.

Advokat Utama

Lahir 18 Oktober 1988 di Bandung, beliau menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Pasundan dan meraih Magister Hukum di Universitas Jayabaya Jakarta. Mulai menekuni profesi advokat sejak 2015. Selain advokat dan kurator di KAFI LAW FIRM, beliau juga Pengacara Pajak dan Kuasa Hukum Pengadilan Pajak. Tercatat sebagai Auditor Hukum dan aktif di organisasi seperti BBKH (Biro Bantuan Konsultasi Hukum) Universitas Pasundan dan LKH RPR Jawa Barat.
Arnoldi Maru’ao

ARNOLDI MARU'AO, SH.

Advokat Utama (Partners)

Lahir 15 Oktober 1990 di Halamona/Nias, beliau menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa (UNISKA) Karawang. Mulai berprofesi advokat sejak 2018 dan bergabung sebagai Partners di KAFI LAW FIRM sejak 2020. Sangat berpengalaman dalam menyelesaikan perkara Litigasi maupun Non Litigasi (Pidana, Perdata, Agama, Ketenagakerjaan, Kepailitan, dll.). Aktif di berbagai organisasi profesi, kepemudaan, dan kemasyarakatan.
Asepudin

ASEPUDIN, SH.I.

Advokat Utama (Partners)

Lahir 19 Juli 1982 di Bogor, beliau meraih gelar sarjana S1 Hukum Pidana Islam di Universitas Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Memiliki latar belakang pengusaha supplier bahan-bahan pokok. Bergabung sebagai Partners di KAFI LAW FIRM sejak 2020. Berpengalaman dalam menyelesaikan perkara Litigasi maupun Non Litigasi (Pidana, Perdata, Agama, Ketenagakerjaan, Kepailitan, dll.) serta membuat dan menganalisis kontrak/perjanjian.

Paralegal Profesional

Nana Ulana

NANA ULANA, C.PAR., C.LOP.

Paralegal Profesional

Lahir 24 Januari 1993 di Jakarta, beliau menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas di SMA Negeri 31 Jakarta dan melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Terbuka (UT) Jakarta. Mengikuti pendidikan hukum non-formal (Paralegal) pada 2024 dan Legal Opinion Practition di ESAS Management pada 2024. Bergabung sebagai Paralegal di KAFI LAW FIRM sejak 2019. Berpengalaman dalam tugas pemberkasan dan pengendalian data, serta Komandan Kecamatan Pulo Gadung organisasi kemasyarakatan Bang Japar.
Yusuf Effendi

YUSUF EFFENDI

Paralegal

Lahir 16 Maret 1970 di Jakarta, menyelesaikan pendidikan SLTA di Madrasah Aliyah Negeri Rejoso Peterongan Jombang dan mengikuti pendidikan hukum non-formal (Paralegal) pada 2025. Mulai bergabung sebagai Paralegal di KAFI LAW FIRM sejak 2024. Juga tergabung dalam organisasi kemasyarakatan REKIN (Relawan Kita Indonesia) dan menjabat sebagai LMK di RW. 08 Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Cholid

CHOLID

Paralegal

Lahir 29 September 1979 di Kebumen, beliau menyelesaikan pendidikan hukum non-formal Paralegal pada 2024 dan sedang melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Terbuka (UT) Jakarta. Bergabung sebagai Paralegal di KAFI LAW FIRM sejak 2019. Berpengalaman di bidang koperasi, sales manager, dan terapis soul and body healing.

Staff Legal & IT Support

Muhammad Mentari Minerva

MUHAMMAD MENTARI MINERVA, S.Kom.

Staff Legal & IT Support

Lahir 17 Desember 1988 di Bekasi, beliau meraih gelar S.Kom. di Universitas Prof. Dr. Moestopo. Pernah berkecimpung di dunia kesehatan dan sosial. Bergabung di KAFI LAW FIRM pada 2024. Profesional dalam memberikan nasihat (advice) kepada klien dengan pendekatan solutif dan humanis. Memiliki pengalaman dalam konsultasi hukum, menyusun dokumen legal, serta mewakili dan mendampingi klien dalam proses mediasi maupun litigasi.

Pengalaman Penanganan Perkara

Kami telah menangani berbagai perkara hukum yang kompleks dan beragam, baik perdata maupun pidana.

Apa Kata Klien Kami

Dengarkan pengalaman nyata dari klien-klien yang telah merasakan layanan profesional kami.

"Pelayanan KAFI LAW FIRM sangat profesional dan responsif. Mereka membantu menyelesaikan masalah hukum kami dengan cepat dan efisien."

Budi Santoso

Direktur PT. Maju Jaya

"Sangat puas dengan konsultasi yang diberikan. Penjelasan yang jelas dan strategi hukum yang tepat sasaran."

Siti Aminah

Wiraswasta

"KAFI LAW FIRM adalah pilihan terbaik untuk pendampingan hukum. Timnya berdedikasi dan sangat kompeten."

Agus Widodo

Manajer Keuangan

"Mereka tidak hanya memberikan solusi hukum, tetapi juga kepastian dan ketenangan pikiran. Sangat direkomendasikan."

Maria Theresia

Praktisi Medis

"Tim advokat yang hebat! Penanganan kasus kami berjalan lancar berkat keahlian mereka."

Faisal Rahman

Pengusaha Properti

"Saya sangat menghargai integritas dan etika profesional yang ditunjukkan oleh KAFI LAW FIRM."

Dewi Lestari

Konsultan

"Bantuan hukum yang sangat efektif dan hasil yang memuaskan. Terima kasih KAFI LAW FIRM!"

Joko Susilo

Karyawan Swasta

Rekanan & Klien

Kami bangga dengan jaringan rekan kerja profesional dan kepercayaan yang diberikan oleh berbagai perusahaan terkemuka.

Rekan Kerja Profesional

Perusahaan yang Telah Bekerja Sama

PT. Morita Tjokro Gearindo PT. White Music PT. Jakarta Martin Logamindo PT. Mitra Pelangi Sejahtera PT. Kaltim Mitra Persada PT. Haru Media Sejahtera PT. Melvana Media Indonesia PT. Word Music Indonesia dan banyak lainnya

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan hukum dan proses kerja kami.

1. Bagaimana cara mengajukan konsultasi awal dengan KAFI LAW FIRM?

Anda dapat mengajukan konsultasi awal dengan menghubungi kami melalui telepon/WhatsApp di 0815 5333 3881 atau mengirim email ke kafilawfirm2019@gmail.com. Tim kami akan segera merespons untuk menjadwalkan pertemuan.

2. Apa saja bidang hukum yang menjadi spesialisasi KAFI LAW FIRM?

Kami memiliki spesialisasi luas meliputi Hukum Perusahaan & Korporasi, Persaingan Usaha, Keuangan & Perbankan, Pasar Modal, Hukum Penanaman Modal, Kesehatan & Medis, Konstruksi, Kepailitan & Restrukturisasi, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Hukum Lingkungan, Pertambangan, Minyak & Gas, Properti & Real Estate, serta Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial.

3. Apakah KAFI LAW FIRM melayani individu atau hanya perusahaan?

Kami melayani baik individu maupun perusahaan, institusi swasta, dan lembaga pemerintahan. Pendekatan kami disesuaikan dengan kebutuhan klien.

4. Bagaimana struktur biaya layanan hukum di KAFI LAW FIRM?

Kami menawarkan dua opsi kerja sama: retainer contract untuk pendampingan berkelanjutan, dan perkasus untuk penanganan masalah hukum spesifik. Struktur biaya akan dijelaskan secara transparan di awal berdasarkan kompleksitas dan jenis layanan yang dibutuhkan.

5. Bisakah saya bertemu langsung dengan tim advokat sebelum memutuskan?

Tentu. Kami sangat menganjurkan pertemuan awal untuk membahas kasus Anda dan untuk Anda mengenal lebih dekat tim kami. Silakan hubungi kami untuk menjadwalkan pertemuan.

6. Apa yang membedakan KAFI LAW FIRM dari firma hukum lain?

Kami menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam setiap penanganan kasus. Tim kami terdiri dari advokat berpengalaman di berbagai bidang hukum, berkomitmen memberikan solusi komprehensif, akurat, dan terpercaya dengan pendekatan personal.

7. Bagaimana proses penanganan kasus setelah saya menjadi klien?

Setelah Anda menjadi klien, kami akan melakukan analisis mendalam terhadap kasus Anda, merumuskan strategi hukum yang paling efektif, dan memberikan pendampingan serta representasi yang konsisten di setiap tahapan proses hukum.

8. Apakah KAFI LAW FIRM juga menyediakan layanan mediasi?

Ya, salah satu advokat utama kami, Karunia Fitriadi, adalah mediator tersertifikasi. Kami menyediakan layanan mediasi untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

9. Bagaimana saya bisa melihat rekam jejak atau portofolio kasus yang pernah ditangani?

Anda dapat melihat ringkasan pengalaman penanganan perkara kami di bagian "Pengalaman Penanganan Perkara" di website ini. Untuk detail lebih lanjut, kami bisa membahasnya dalam konsultasi awal.

10. Apakah ada layanan hukum untuk Warga Negara Asing (WNA)?

Ya, kami memiliki pengalaman dalam mendampingi Warga Negara Asing (WNA) dalam berbagai perkara hukum di Indonesia, termasuk kasus dengan hasil putusan bebas.

Kontak Kami

Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk konsultasi awal atau pertanyaan lebih lanjut.

Informasi Kontak

WhatsApp / Telepon: 0815 5333 3881

Email: kafilawfirm2019@gmail.com

Komplek PATRA 2, Jl. Ahmad Yani No. 57 RT. 015 RW. 003, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10510

Senin - Jumat: 09:00 - 17:00 WIB

Kirim Pesan kepada Kami